Agar Blog Ini Dapat Berkembang Tolong Diclik Iklan Dibawa Ini

26 Januari 2010

Testimoni Susno 12 Halaman Bertanggal 27 November 2009

Beredar dokumen testimoni mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Dokumen testimoni ini terdiri dari 12 halaman. Testimoni bertanggal 27 November 2009 itu sempat dibagikan kepada anggota Pansus Century.

Saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1/2010), Susno membantah menulis testimoni. Dia mengaku yang dia sampaikan ke pansus secara tertulis hanyalah berupa data. "Yang saya serahkan tertulis hanya berupa data, tidak ada testimoni tertulis," kata Susno.

Namun, sepertinya keberadaan testimoni ini sulit dibantah. Dalam dokumen yang diterima wartawan, testimoni itu bertanggal 27 November 2009, dengan tulisan disusun Komjen Pol Susno Duadji.

Testimoni itu berjudul 'Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal'. Di dalam testimoni 12 halaman itu, bagian pendahuluan bercerita mengenai pengalaman Susno setelah dia dicopot pada Rabu 25 November. Saat tiba di rumahnya pada malam hari, dia shock saat melihat tayangan televisi. Namanya diumumkan dimutasi.

Susno menggunakan kata 'aku' di dalam testimoninya itu. Bagian awal testimoni ini, Susno lebih mempersoalkan pencopotan dirinya dari Kabareskrim yang dinilainya tidak adil.

Di bagian kedua, Susno menjelaskan mengenai rumor yang dituduhkan pada dia. Antara lain soal isu cicak dan buaya, isu menerima suap Rp 10 miliar, isu membantu pencairan dana Budi Sampoerna di Century dan isu bepergian ke Singapura menemui Anggoro Widjojo dan lainnya.

Susno juga bercerita mengenai keberhasilan dan prestasi yang pernah dicapainya selama bertugas di bagian ketiga. Antara lain mengenai penangkapan teroris dan pemberantasan premanisme.

Di bagian empat, Susno menuturkan penanganan kasus besar yakni kasus teroris dan kasus Bibit-Chandra, serta kasus Bank Century. Untuk kasus Century dia sempat menulis dengan huruf ditebalkan pada tulisan itu sebagai berikut:

"Bahwa ada anggota KSSK yang sedang mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden, dan kalau kasus Century disidik akan menimbulkan kehebohan."

Pada bagian akhir atau bagian lima yang juga penutup dia menulis bahwa testimoni ini sebagai 'catatan detik-detik terakhir Komjen Pol Susno Duadji dan dibuat sesuai dengan fakta yang ada.'

Dia juga menulis banyak ketidaksempurnaan dan kekurangan dalam catatan yang dia buat karena keterbatasan waktu dan hal-hal yang belum saatnya dia sampaikan ke publik.

Sejumlah anggota Pansus Century mengaku menerima dokumen ini, termasuk anggota Pansus dari Fraksi PKS Andi Rahmat. Bahkan, Andi mengaku dokumen itu dibagikan oleh Susno saat diperiksa oleh Pansus, Rabu 20 Januari 2010 lalu.

sumber : detik.com

Tidak ada komentar: