Agar Blog Ini Dapat Berkembang Tolong Diclik Iklan Dibawa Ini

04 Desember 2009

Daftar Anggota Pansus Bank Century

Rapat paripurna DPR, telah menetapkan nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century. Berikut ini nama-nama 30 anggota Pansus Century.

Berdasarkan tata tertib DPR, anggota Pansus Bank Century sebanyak 30 orang dengan komposisi delapan orang dari FPD, enam orang dari FPG, lima orang dari FPDIP, tiga orang dari FPKS, dua orang dari FPPP, dua orang dari FPAN, dua orang dari FPKB, serta masing-masing satu orang dari FGerindra dan FHanura.

Fraksi Partai Demokrat

Anas Urbaningrum, Yahya Sacawiria Benny K Harman, Achsanul Qosasi, Radityo Gambiro, I Wayan Gunastra, Agus Hermanto, dan Ruhut Sitompul.

Fraksi Partai Golkar

Idrus Marham, Ade Komaruddin, Ibnu Munzir, Bambang Soesatyo, Melkiyas Mekeng, dan Agung Gunanjar.

PDI Perjuangan

Maruarar Sirait, Eva Kusuma Sundari, Ganjar Pranowo, Hendrawan Supratikno, dan Gayus Lumbuun.

Pks

Andi Rahmat, Mahfudz Siddik dan Fahri Hamzah. Di Fraksi PKS ini, salah satu anggotanya Muhammad Misbakhun adalah pengusul yang menandatangani usulan hak angket Century sejak awal dan masuk dalam Tim Sembilan yakni kelompok inisiator, tapi tidak diusulkan fraksinya menjadi anggota pansus

PAN

Asman Abnur dan Tjatur Sapto Edy. Fraksi PKB mengusulkan nama Anna Mu'awanah dan Marwan Ja'far. Fraksi PPP mengusulkan nama Romahurmuziy dan Ahmad Yani.

Hanura

mengusulkan nama Akbar Faisal dan Fraksi Gerindra mengusulkan nama Ahmad Muzani.

Ketua DPR Marzuki Ali pun meminta persetujuan dari anggota apakah bisa disahkan menjadi anggota. "Apakah dapat disahkan?"

"Setuju!!" teriak anggota DPR menyetujuinya. Marzuki Ali pun langsung mengetok palu.

Tidak ada komentar: