Berdasarkan tata tertib DPR, anggota Pansus Bank Century sebanyak 30 orang dengan komposisi delapan orang dari FPD, enam orang dari FPG, lima orang dari FPDIP, tiga orang dari FPKS, dua orang dari FPPP, dua orang dari FPAN, dua orang dari FPKB, serta masing-masing satu orang dari FGerindra dan FHanura.
Fraksi Partai Demokrat
Anas Urbaningrum, Yahya Sacawiria Benny K Harman, Achsanul Qosasi, Radityo Gambiro, I Wayan Gunastra, Agus Hermanto, dan Ruhut Sitompul.
Fraksi Partai Golkar
Idrus Marham, Ade Komaruddin, Ibnu Munzir, Bambang Soesatyo, Melkiyas Mekeng, dan Agung Gunanjar.
PDI Perjuangan
Maruarar Sirait, Eva Kusuma Sundari, Ganjar Pranowo, Hendrawan Supratikno, dan Gayus Lumbuun.
Pks
Andi Rahmat, Mahfudz Siddik dan Fahri Hamzah. Di Fraksi PKS ini, salah satu anggotanya Muhammad Misbakhun adalah pengusul yang menandatangani usulan hak angket Century sejak awal dan masuk dalam Tim Sembilan yakni kelompok inisiator, tapi tidak diusulkan fraksinya menjadi anggota pansus
PAN
Asman Abnur dan Tjatur Sapto Edy. Fraksi PKB mengusulkan nama Anna Mu'awanah dan Marwan Ja'far. Fraksi PPP mengusulkan nama Romahurmuziy dan Ahmad Yani.
Hanura
mengusulkan nama Akbar Faisal dan Fraksi Gerindra mengusulkan nama Ahmad Muzani.
Ketua DPR Marzuki Ali pun meminta persetujuan dari anggota apakah bisa disahkan menjadi anggota. "Apakah dapat disahkan?"
"Setuju!!" teriak anggota DPR menyetujuinya. Marzuki Ali pun langsung mengetok palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar