Jakarta, kpu.go.id Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2009, tanggal 27 Maret 2009
menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR), Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 9 April 2009 sebagai hari libur nasional.
...Read more...
menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR), Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 9 April 2009 sebagai hari libur nasional.
...Read more...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar